Soal apakah ada unsur Jamal tak mengindahkan permintaan Annisa yang panik untuk berhenti. Menurut hasil penyidikan Jamal sebagai seorang sopir memang bertugas berkonsentrasi ke jalanan. Di samping, ada jarak antara Jamal dan Annisa sebagai sopir dan penumpang sehingga menyebabkan Jamal kemungkinan tak mendengar permintaan Annisa untuk menepi. "Bisa jadi, yang bersangkutan tidak memperhatikan reaksi maupun ketakutan sang penumpang," tandas Rikwanto.
Kendati demikian, apabila memang ada pernyataan dan fakta Annisa telah meminta berhenti ini tetap akan dimasukkan ke dalam berita acara. Soal penangguhan penahanan, Rikwanto menyatakan permohonan tersebut sudah masuk dan masih dalam proses. "Itu memang hak tersangka. Soal akan dikabulkan atau tidak, itu sepenuhnya kewenangan penyidik. Saat ini yang bersangkutan masih ditahan di Polres Jakarta Barat," tandas Rikwanto.
Laili
KOMENTAR