Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Hermawan menyatakan jika empat orang saksi tidak tertutup kemungkinan akan bertambah lagi. "Bisa bertambah dari pekerja yang turut membantu korban juga kepala pekerja dan kepala pelaksana proyek PT Waskita yang bertanggung jawab," ujar Hermawan.
Penyelidikan nantinya akan dikembangkan untuk mengetahui apakah ada unsur kelalaian dalam prosedur bekerja, kelalaian pekerja yang tidak mengikuti prosedur bekerja maupun kelalaian prosedur keamanan bekerja yang diberikan perusahaan.
Setelah 5 pekerja dinyatakan meninggal, polisi langsung melakukan otopsi sementara. Hasil otopsi tersebut menyatakan, pekerja tewas karena menghirup gas beracun. "Polisi sudah melakukan olah TKP, rencananya akan diambil sampel air, sampel udara, dan sampel darah korban untuk memastikan. Hari ini otopsi lanjutan dilakukan di rumah sakit," tandas Hermawan.
Laili
KOMENTAR