"Kemarin (30/1) sudah selesai pemeriksaan software dalam kaitan konten iklan yang keluar ataupun masuk server," ungkap Rikwanto ketika ditemui di ruang kerjanya, Kamis (31/1).
Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, terdapat beberapa hal yang tidak ada di situs jual beli online tersebut. Salah satunya, prosedur yang seharusnya dijadikan program mendata iklan yang masuk maupun keluar, juga filter dari isi iklan maupun konten tertentu tidak dilakukan pihak pengelola situs.
Atas hasil pemeriksaan tersebut, rencananya penyidik Ditkrimsus PMJ akan memeriksa operator yang mengawakinya. "Tujuannya untuk mencari apakah temuan penyidik benar, dan apakah server juga dilengkapi sistem log in (pengunci) sehingga bisa didapat datanya," ujar Rikwanto.
Di sisi lain, penyidik berupaya mencari darimana konten dimasukkan, berikut pula nomor handphone dan alamat pengunggah.
"Saat ini penyidik di lapangan sedang mencari data tersebut," tambahnya.
Penyidik krimsus sendiri telah memeriksa server, operator IT dan mencari lokasi pengunggah dengan berbagai metoda. "Sementara server sudah diamankan dan di kloning isinya. Ini sudah dipelajari, tapi di kloning supaya operasional tokobagus masih bisa berjalan dengan baik," jelas Rikwanto panjang lebar.
Selama penyelidikan berjalan, penyidik mengaku menemui kesulitan karena menelusuri kasus ini perlu waktu. "Terkadang yang memasukkan konten memberikan alamat atau nomor yang tidak sesuai atau bisa dikatakan palsu," pungkasnya.
Laili
KOMENTAR