Penganiayaan itu terjadi pada hari Minggu (20/1/2013) malam lalu di kediaman keduanya di Kampung Bulak Bakti, Kelurahan Pesangrahan, Jaksel.
Ketika itu, R meminta istrinya ND untuk melayani nafsu birahinya. Namun karena saat itu anak mereka masih terjaga dan belum tidur, sang istri menolak karena takut dilihat anaknya.
Entah setan apa yang merasuki R, bukannya mengerti dengan penjelasan istrinya, R justru naik pitam dengan penolakan sang istri. Ia kemudian malah melakukan penganiayaan istrinya dengan menjambak sang istri dan membenturkan kepala istrinya itu ke tembok berulang-ulang.
Tak hanya itu, R juga sempat menendang kaki kiri istrinya, bahkan sang istri juga diancam akan dibunuh oleh R.
Kasubag Humas Polres Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Aswin membenarkan adanya laporan tindak KDRT tersebut. Korban melaporkan kasus penganiayaan yang ia alami ke Mapolres Metro Jakarta Selatan.
"Ya, korban melaporkan tindak KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan," ujar Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Aswin saat dikonfirmasi, Rabu (23/1/2013).
.
.
Tribun Jakarta
KOMENTAR