Pemeriksaan saksi pun dilakukan di rumah kontrakan mereka di daerah Rawa Bebek, Pulo Gebang, Jakarta Timur. Karena ada salah satu keluarga A yang sedang hamil, jadi kasihan jika harus datang dimintai keterangan di Polres Jakarta Timur. A yang belum sempat menengok suaminya yang ditahan di Polres Jakarta Timur ini mengaku kaget karena suaminya menjadi tersangka.
"Bapak mengaku di depan polisi, saya sendiri belum sempat tanya ke dia," tutur A yang punya firasat saat anak ketiganya bermimpi. "Dia mimpi ketemu R. Lalu, tanya siapa, sih, yang melakukannya. R pun bilang pelakunya Bapak," papar A.
Tidak lama setelah itu, polisi pun menangkap S dan langsung mengakui perbuatannya ke polisi. "Saya tidak ada firasat sama sekali. Hanya saja R suka marah kalau bapaknya menyalakan teve. R minta jangan dinyalakan karena lagi pusing dan minta dimatikan tevenya."
Usai dimatikan tevenya, S sempat melotot ke R. "Tapi tevenya dinyalakan lagi, lagi-lagi Bapak marah," kenang A. Kalaupun minta uang jajan, R tidak pernah mau minta ke bapaknya. "Sepertinya dia takut, jadi mintanya ke saya terus. Saya memang dekat dengan R."
Perlakuan S tersebut dilakukan saat dirinya dirawat di RS selama seminggu karena tumor. "Memang, sih, semenjak saya sakit tidak mau berhubungan. Karena sudah cape dan tua. Beda, kan, kalau laki-laki harus diladeni terus. Maklumlah namanya juga pemulung cape keliling belum lagi beberes rumah."
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, A mengaku belum bertemu suaminya. "Saya tidak pengin ketemu karena benci ke dia. Dendam, sih, tidak tapi kesel. Berapa tahun dihukumnya saya juga enggak tau, terserah sajalah. Semua saya serahkan ke polisi berapa pun beratnya hukuman."
Kapolrestro Jakarta Timur, Komisaris Besar Mulyadi Kaharni, mengatakan S sudah dua kali mencabuli R, anak bungsunya sendiri. "Dilakukannya saat A dirawat di RSUP Persahabatan karena tumor di ketiak kirinya selama seminggu, 14 Oktober - 21 Oktober."
Pertama, S menyetubuhi R, 16 Oktober pukul 03.00. Sementara yang kedua kali dilakukan 19 Oktober pukul 11.30, sebelum R berangkat sekolah. Tertangkapnya S melalui serangkaian penyelidikan ilmiah, dilengkapi keterangan saksi, alibi, serta barang bukti. Ada 5 saksi yang dicurigai, S, kakak korban R , tetangga korban Rhm, dan dua orang lainnya.
Kepada pengacaranya, Djarot Widodo, S juga mengaku khilaf. "Saya khilaf begitu melihat anak saya. Apalagi istrinya sedang dirawat di RS godaan itu datang. S melakukan yang kedua kali karena hal yang sama," jelas Djarot via telepon.
Nove
KOMENTAR