"Agendanya hari ini adalah pemeriksaan saksi, terkait lagu Barabere sama Satu Jam. Tadi sudah di-BAP, dan saya mendampingi," ujar Edi Ribut Harwanto, kuasa hukum Nagaswara, saat ditemui di Mabes Polri Jakarta Selatan, Kamis (25/9).
Selama 2,5 jam, Zaskia dan Sibad diperiksa 10 sampai 15 pertanyaan, terkait kegunaan lagu ini. Menurut penjelasan Edi, Inul Vista diduga melanggar beberapa pasal dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda sebanyak 5 milyar rupiah.
"Pelanggaran hak cipta, pasal 2 ayat 1, pasal 72, pasal 49 ayat 1 dan 2 UU No.19 tahun 2002 tentang adanya pelanggaran hak cipta. Ancaman (hukuman) sih 5 tahun, dan denda Rp 5 milyar," jelasnya.
Icha
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
KOMENTAR