Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta menyatakan, empat jenis makanan di Mal Kelapa Gading, Jakarta Utara, mengandung boraks dan rodhamin.
Hal ini diperoleh berdasarkan hasil sidak BPOM pada 18 Mei 2015 atau hari pertama bulan Ramadhan 2015.
"Saat itu, ada 19 sampel makanan yang diperiksa dari 18 tempat di Food Court MKG. Hasilnya, 15 makanan itu aman dikonsumsi, sedangkan empat lainnya tidak aman," ujar Kepala BPOM DKI Jakarta Dewi Prawitasari di Kantor Kecamatan Pademangan, Selasa (30/6/2015).
Menurut Dewi, salah satu dari empat jenis makanan tersebut adalah kue mangkuk pink, yang mengandung Rodhamin-B.
Sementara itu, tiga jenis makanan lainnya, kue mangkuk putih, kue singkong, dan candil merah diketahui mengandung boraks.
Rodhamin-B, menurut Dewi, biasanya digunakan untuk pewarna, bahan baku tekstil, hingga pembuatan kertas. Sementara itu, boraks kerap digunakan untuk mengawetkan kayu, pembuatan kaca atau gelas, serta pembuatan pupuk.
"Nah, kalau dikonsumsi, bisa sakit pencernaan seperti sakit hati dan kanker," tuturnya.
Meski demikian, kebanyakan dari penjual makanan di food court tersebut mengaku tidak tahu soal bahan berbahaya yang terkandung di makanan yang dijajakannya.
"Namun, ada juga yang mengaku sengaja mencampurkan bahan berbahaya di adonan makanannya dengan alasan supaya awet dan menarik minat pembeli," ujar Dewi.
Tangguh Sipria Riang
KOMENTAR