Namun, hakim pengadilan distrik Singapura melihat dari fakta-fakta yang ada, bahwa Kumar telah berupaya mengeksploitasi gadis muda itu, sehingga hukuman masa percobaan tidak cocok dikenakan kepadanya.
Berdasarkan hukum yang berlaku di Singapura, melakukan hubungan seks dengan anak di bawah umur, terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun penjara dan denda.
.
.
.
Tribunnews
KOMENTAR