Menurut Kasubdit Cyber Crime, AKBP Audie Latuheru, alasan mengapa tokobagus tak menggunakan log in lebih bersifat internal. "Ini kebijakan perusahaan untuk menjaga performance," ujarnya ketika memberikan keterangan pers di ruang kerja humas Polda Metro Jaya, Selasa (8/1).
Tak berhenti di situ saja, menurut rencana Subdit Cyber Crime akan memanggil Manager IT dan Pemilik tokobagus, Rabu (9/1) sekitar pukul 10.00 WIB untuk dimintai keterangan. Selain ada beberapa keterangan yang diperlukan kepolisian, tim Cyber Crime juga perlu mengonfirmasi beberapa hal penting terkait dengan penelusuran pemilik iklan penjualan bayi lewat situs mereka.
"Rencana kami memulai dari beberapa titik. Mulai dari tokobagus, hingga pihak yang dimungkinkan mengirim," ujar Audie.
Selain itu, subdit Cyber Crime juga akan memeriksa server situs tersebut untuk kepentingan penyelidikan.
Laili
KOMENTAR