Namun untuk memastikan, kami lalu minta second opinion tes DNA. Bukannya kami tak percaya kepada polisi, tapi kami ingin mencari pendapat lain. Dibantu Lembaga Eijkman, kami bertiga kembali menjalani tes DNA ulang (Senin, 19/11). Empat hari kemudian, hasilnya diumumkan di depan wartawan di lembaga itu.
Lagi-lagi, perasaan kami terempas. Setelah empat minggu Cello bersama kami, hasil tes DNA kembali negatif. Sebab, 8 dari 20 marka STR yang digunakan dalam tes DNA milik Mas Jaja tak cocok dengan milik si bayi. Ketidakcocokanku malah 9 marka. Padahal, 3 marka saja tak cocok, berarti kami tak punya hubungan biologis dengannya. Kami syok.
Tetap Menuntut
Namun sebelum hasil ini keluar kami sudah bertekad, andai ternyata bayi ini bukan Cello, kami akan tetap mengasuh dan membesarkannya seperti anak kami sendiri. Kami menganggapnya pengganti Cello. Karena itu, Cello Aditya tetap kami gunakan sebagai nama bayi ini. Kami sudah sangat menyayanginya seperti anak sendiri.
Kendati demikian, bukan berarti kasus ini selesai secara hukum. Kami tetap mendatangi Polresta Bekasi, meminta pencarian Cello dilanjutkan. Kami juga akan mengurus proses adopsi di pengadilan agar sah secara hukum. Tak lupa, kami akan menuntut RS Siti Zahroh untuk bertanggung jawab secara hukum atas kelalaiannya sehingga Cello hilang. Kami menuntut agar Cello dikembalikan.
Sementara itu, biarlah kami berbahagia dengan pengganti Cello...
Hasuna Daylailatu / bersambung
KOMENTAR