Usai mendengar keterangan saksi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta saksi dan terdakwa (Guntur Bumi) beserta kuasa hukumnya, Afrian Bondjol SH untuk maju menuju meja ketua majelis hakim, Haswandi SH. JPU membawa sejumlah bukti berupa botol air mineral besar yang berisi air dan kertas bergambar hewan kecil yang merupakan belatung, hewan yang diklaim Guntur Bumi keluar dari tubuh pasien-pasiennya.
"Ibu ingat botol ini. Saat diberikan, airnya diminum?" tanya JPU kepada saksi Sukasmi. "Iya saya minum dan selalu dijanjikan sembuh," ucap Sukasmi. Sayangnya, pernyataan saksi terkait bukti yang diajukan JPU, ditampik oleh kuasa hukum Guntur Bumi. "Tadi belum ada yang menyerahkan bukti. Mengenai bukti yang UGB tau akan dia bilang tahu, yang enggak tahu, dia bilang enggak tahu," kata Afrian saat dijumpai tabloidnova.com usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera Raya, Jakarta, Rabu (16/7).
Soal air mineral yang dikatakan saksi diberikan oleh Guntur Bumi, suami Puput Melati itu malah mengaku tak tahu. Namun, Guntur Bumi, melalui kuasa hukumnya mengamini kalau foto yang diajukan sebagai bukti adalah hewan kecil. "Yang air tidak tahu, kalau foto akan diuji nanti. Di foto ada binatang kecil dan lain-lain," kata Afrian.
Okki/Tabloidnova.com
KOMENTAR