Sesaat setelah sidang ditutup pukul 13.16 WIB oleh ketua majelis hakim, Antonius W. SH, keributan kembali menyeruak diluar ruang sidang. Rupanya, keluarga almarhum Muhammad Akbar bersemangat mendukung tuntutan Jaksa Penuntut Umum.
"Buat kami, tuntutan 20 tahun itu sudah sesuai. Saya puas kalau memang nanti diputuskan benar-benar 20 tahun. Tapi kalau di bawah itu, kita akan menuntut," teriak Asep, sepupu almarhum Akbar.
Bagi Asep dan Djumari, kepergian Akbar dengan cara yang mengejutkan ini sungguh menorehkan luka yang amat dalam. Mereka rela mengikuti setiap persidangan untuk mengetahui perkembangan kasus yang menyangkut keluarganya.
Kendati demikian, sempat kecewa dengan pernyataan terdakwa yang ingin mengajukan pembelaan pekan depan.
"Sebenarnya tidak perlu ada pembelaan. Hukuman maksimal itu sudah sesuai. Dia itu memang tidak ada simpatinya sama keluarga korban," ujar Djumari, ayah alm. Muh. Akbar, berapi-api.
Emosi Djumari dan Aseptersulut karena Afriyani sudah banyak bersikap kurang baik. "Sudah tidak mengakui perbuatan sesuai barang bukti, masih suka berbelit-belit. Dia itu hanya membuat marah masyarakat dan keluarga korban saja," ungkap Djumari kesal.
Laili
KOMENTAR