Menurut kuasa hukum Aldi, Humprey Djemat, mangkirnya semua saksi Zumi ini sangat disayangkan padahal sudah atas panggilan Jaksa Penuntut Umum.
Hingga lewat siang hari, saksi yang muncul dan diperiksa hanyalah Robby Patty yang merupakan karyawan restoran di hotel Dharmawangsa. Dari hasil pemeriksaan, Robby mengaku tak melihat langsung peristiwa keributan antara Zumi Zola dan Aldi. Dirinya hanya tahu peristiwa dari cerita orang lain.
"Keterangan oleh Robby ini tidak punya nilai karena menurut KUHAP keterangan saksi seharusnya adalah keterangan yang didengar, dilihat dan dialami sendiri oleh saksi," ungkap Humprey ketika dihubungi tabloidnova.com.
Majelis hakim pun mendesak JPU memanggil saksi kunci sekaligus pelapor Zumi Zola dalam waktu 10 hari. "Diagendakan, Zumi seharusnya hadir pada persidangan Kamis, 26 Juli nanti," papar Humprey.
Di luar itu, persidangan akan tetap berjalan pada Senin (23/7) pekan depan dengan agenda pemanggilan saksi Dewi Julestari.
Laili
KOMENTAR