"Jangan mudah percaya dengan orang yang mengaku sebagai petugas," ungkap Kombes Pol Rikwanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya. "Orang-orang ini juga bisa mengatakan seseorang memiliki utang, lalu memeras dan mengajak pemilik mobil pergi ke suatu tempat," lanjutnya.
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat Jakarta lebih cerdas dan teliti saat berhadapan dengan seorang yang mengaku petugas. "Sebaiknya masyarakat benar-benar tahu hak dan kewajiban di mata hukum, sehingga tidak buta dan percaya begitu saja dengan orang yang mengaku petugas," imbau Rikwanto.
Jika dituduh atas kecurigaan memiliki narkoba, sebaiknya bertanya dulu atas tuduhan apa, petugas satuan apa, wilayah mana, prosedur apa yang akan dilakukan dan jika dilakukan penggeledahan, sebaiknya di tempat yang cukup terang. "Jika menemukan perlakuan yang tidak menyenangkan atau mencurigakan, berteriak," ungkap Rikwanto.
Seperti diberitakan, kemarin Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus curanmor bersenpi yang menimpa Andhes dan Irfan, dengan modus tersangka mengaku sebagai petugas serse narkoba. Pelaku terdiri atas 6 orang dan 3 dari pelaku masih DPO.
Laili
KOMENTAR