IK ditahan dalam kondisi patah tulang belakang sejak 9 Mei lalu dan kondisinya masih sangat memerlukan perawatan intensif.
Herna juga menegaskan keberatannya atas tuduhan yang diajukan pihak Maneesh Kumar. Menurutnya justru seharusnya IK menuntut MK atas kekerasan yang dialami IK.
"Kebetulan IK sendiri meminta bantuan kami dari badan advokasi Nasdem pasca ditahan,"ungkap Herna yang menduga tindakan MK melaporkan IK terlebih dahulu adalah upaya menghindari tuntutan karena telah mencelakai kliennya.
Menurut rencana, badan advokasi Nasdem akan melaporkan balik MK dengan tuduhan pasal 328 dan 333 KUHP yakni penyekapan dan perampasan kemerdekaan seseorang.
Lantas, benarkah IK mengalami kekerasan seksual? "Tidak benar. Klien saya hanya mendapat kekerasan fisik dan penyekapan," jawab Herna.
Laili
KOMENTAR