Setelah melalui masa kritis dan siuman, 2 hari kemudian tepatnya tanggal 9 Mei, polisi meneruskan prosedur penahanan. IK pun dijebloskan ke bui tanpa ada perawatan memadai dan harus meringkuk di penjara.
Melihat kondisi IK yang tak beruntung, tim advokasi yang tergabung dalam Bahu Nasdem langsung bertindak."Saya masuk tanpa pengobatan, selama ini saya urus diri sendiri," ungkap IK sedih saat ditemui di ruang SPK Polda Metro Jaya Jumat (8/6).Kendati langsung dijebloskan ke penjara, IK mengaku petugas yang menjaganya selama menjadi tahanan Polda Metro Jaya memperlakukannya dengan baik.
Akibat terjatuh dari lantai 4 Apartemen, IK sempat mengalami bengkak, lecet-lecet dan patah tulang belakang. Ini membuat IK kesulitan beraktivitas karena selalu merasa ngilu di tulang belakangnya.
"Ya, akhirnya saya minta penyangga ke MMC. Tapi sampai sekarang tetap merasa ngilu di punggung, susah bergerak apalagi tidur," ungkap IK yang kini juga menyesalkan pemberitaan yang menyudukan dirinya dengan menyebutnya sebagai pencuri dan tukang bius."Saya sudah menjadi korban, masih juga ditahan dengan pemberitaan menyudutkan dan tidak benar sama sekali," ujar IK.
Laili
KOMENTAR