Jika di beberapa sidang sebelumnya Malinda hanya ditemani pengacara, saat putusan keluarganya datang. Setelah masuk ruang tunggu, anak pertama dan kedua Malinda, Siti Noor Denise (Denise) dan Muhammad Adi Ramananda (Nanda), datang bersama Adus Ally, ayah kandung mereka. Adus adalah mantan suami Malinda sebelum menikah siri dengan Andhika Gumilang. Ketiganya terlihat kompak mengenakan kemeja dan celana panjang.
Reuni keluarga di ruang Bapas yang kecil dan sesak sempat membuat Malinda kegerahan. Seorang petugas pengadilan lalu dipanggil untuk mendinginkan suhu AC. Sejurus kemudian, Malinda dipanggil ke ruang sidang. Selanjutnya, anak-anak dan mantan suaminya menyusul duduk di kursi pengunjung. Denise yang didampingi teman dan pengacara Inong yang lain, tampak menyimak penjelasan hakim dengan saksama.
Begitu vonis delapan tahun penjara dijatuhkan untuk sang ibu, air mata mengalir membasahi pipi Denise. "Saya dan keluarga terus bersabar. Ini ujian berat buat keluarga kami," ucap Denise seusai sidang. Melihat ibunya melesat ke arah mobil kejaksaan yang sudah menunggu, Denise pun menyudahi pembicaraan. "Nanti saja, ya, saya mau nyusul Mama dulu, mau ketemu dia di Pondok Bambu. Kasihan, Mama pasti syok," ucap Denise mewakili keluarganya seraya berlalu.
Bukan hanya hukuman delapan tahun penjara ditambah denda 10 milyar rupiah subsider kurungan tiga bulan yang membuat Malinda lemas seketika. Pengadilan juga menyita sejumlah mobil mewahnya yang konon akan dikembalikan ke Citibank. Mobil tersebut ada yang digunakan Malinda, Andhika, suami sirinya, serta ketiga anaknya. Antara lain, Ferrari Scuderia merah, Ferrari California merah, Hummer putih, Fortuner hitam, Mercy E350 putih, dan Toyota Vellfire.
Barang bukti lain yang juga akan dikembalikan ke Citibank adalah uang Rp 1,6 miliar dan satu unit apartemen di Capital Residence SCBD. Sebuah unit apartemen milik Malinda di Bali tidak disita karena ia hanya menyewa.
Ade Ryani
KOMENTAR