Rabu (7/3) lalu menjadi hari paling mendebarkan dalam hidup Inong Malinda Dee (49). Setelah melalui panjangnya rangkaian sidang dan mendekam di sel tahanan selama setahun terakhir, Malinda akhirnya divonis delapan tahun penjara. Meski lima tahun lebih ringan dari tuntutan jaksa, wajah Malinda memucat mendengar putusan ini. Ia pun memilih bungkam seribu bahasa.
Duduk di kursi terdakwa untuk mendengarkan putusan final atas kasus pencucian uang yang menjeratnya, Malinda tampak pasrah meski tegang. Sorot matanya kuyu, tak tampak percaya diri seperti biasanya. Di bawah kilat lampu blitz dan sorotan kamera para wartawan, sesekali ia terlihat menyeka air matanya dengan sehelai tisu.
Entah apa yang ada di benaknya sebelum memasuki ruang sidang. Yang pasti, ketika menginjakkan kaki di PN Jakarta Selatan pagi itu, ibu tiga anak ini masih terlihat percaya diri. Wajahnya yang tampak pucat tetap dipoles dengan riasan lumayan tebal. "Beberapa hari yang lalu dia kena typhus," ujar salah satu pengacaranya. Hari itu, lagi-lagi ia tampil dengan kemeja warna putih, kerudung hitam, dan sepatu berhak 12 cm.
nova.id
Akhir Kisah Si Golden Girl 1
"Bersama tim pengacara dan keluarga di ruang tunggu. (Foto: Moonstar Simanjuntak/NOVA) "
Sesaat sebelum sidang dimulai, Malinda yang menunggu di ruangan Bapas sempat mencomot gorengan combro dan misro yang disediakan. Ditemani kedua anak, mantan suami, dan tim pengacaranya, ia mencoba menenangkan diri sembari tetap menebar senyum khasnya kepada awak media. Toh, vonis delapan tahun dari empat dakwaan berlapis akhirnya menghancurkan ketenangannya. Seusai sidang, ia berlalu menembus keroyokan wartawan meski tanpa bantuan bodyguard. Tanpa kata sepatah pun. Sebotol air mineral yang disodorkan petugas pengadilan ditenggaknya sampai habis.
Ketika dihubungi melalui tim pengacaranya, Malinda tak bersedia bicara. "Sedang cooling down, tak mau berkomentar apa-apa. Yang pasti, Senin (12/3) nanti kami akan menemui dia dan keluarganya untuk mendiskusikan langkah selanjutnya,"kata Batara Simbolon, ketua tim penasehat hukum Malinda.
Ade Ryani / bersambung
PROMOTED CONTENT
REKOMENDASI HARI INI
Ini 5 Cara agar Tidak Boros dalam Menggunakan Dompet Digital
KOMENTAR