Tanti merupakan istri dan ibu rumah tangga yang cakap. Semua urusan keuangan ia yang mengurus. Mulai dari membayar listrik, air, kartu kredit, dan cicilan lainnya. Saya sudah pasrah bongkokan bersama Tanti. Tak lama, Tanti mengandung. Kehamilan ini tentu disambut dengan amat sukacita oleh kedua keluarga. Apalagi kehamilan Tanti akan menjadi cucu pertama bagi keluarganya.
Selama mengandung, Tanti rajin memeriksakan kandungannya. Awalnya, Tanti memeriksakan kandungan di Dinas Kesehatan Tentara (DKT) Jl. Gubeng Surabaya. Namun menginjak usia kandungan enam bulan, Tanti memutuskan ke RS Bersalin Adiguna. Alasannya, karena di DKT harus diperiksa pagi hari. Sementara ia harus bekerja. Selain itu, Tanti memilih RS Adiguna karena dianggap lebih dekat dengan rumah orangtuanya di kawasan Bronggalan, dan jam periksa kandungannya pun bisa dilakukan sore atau malam hari.
Di RS Adiguna, sejak semula Tanti ditangani spesialis kandungan, dr. SJ. Selama itu pula Tanti tak pernah menderita penyakit yang dianggap serius. Dokter pun tak memberikan peringatan soal bahaya yang mengintai selama kehamilan Tanti. Memang, kehamilan Tanti dianggap besar sekali. Sehingga ketika kami berniat untuk memanfaatkan jasa bidan, dokter melarang karena Tanti gemuk dan kehamilannya besar.
Sejak usia kandungan Tanti tujuh bulan, kami pun mulai menyiapkan nama untuk calon bayi kami. Berdasarkan hasi USG, kami akan memiliki bayi perempuan. Tanti menginginkan nama Chelsea. Ini diambil dari nama salah satu tokoh dalam sinetron yang disukai Tanti. Kami bahkan sempat memasang status di Facebook dan meminta usulan dari teman-teman untuk nama anak kami.
Akhirnya, kami pun sepakat kelak akan memberikan nama Chelsea Vania Nathalia untuk anak kami. Namun apa mau dikata, Tuhan punya rencana lain. Saya tak diberi kesempatan lagi hidup bersama Tanti dan Chelsea. Semoga mereka bahagia di alam sana...
"Setelah melalui musyawarah keluarga, pihak keluarga akhirnya memutuskan untuk mencabut laporan dugaan malpraktik yang dilakukan RS Bersalin Adiguna Surabaya," terang Mariyanto saat ditemui di Mapolrestabes Surabaya, 30 Desember lalu, saat mencabut laporannya. Pencabutan laporan dugaan malpraktik ini bukannya tanpa sebab. Mariyanto ingin melanjutkan hidupnya dengan tenang, tanpa direpotkan dengan segala persoalan hukum yang berkepanjangan.
Apalagi pekerjaannya sebagai karyawan di sebuah perusahaan digital printing tak bisa diabaikan terus menerus. "Saya juga diberi target oleh perusahaan. Kalau disibukkan terus dengan urusan hukum, pasti akan mengganggu pekerjaan," ujar Mariyanto. Selain itu, ada pertimbangan lain sebelum Mariyanto memutuskan mencabut laporannya.
Menurut Mariyanto, Suwito, paman Tanti, mengaku bermimpi ditemui Tanti. Dalam mimpinya, Tanti meminta pihak keluarga agar melepas kematiannya dengan ikhlas. Tak hanya Suwito, sahabat Tanti pun bermimpi ditemui Tanti. Dalam mimpinya, Tanti menyatakan sudah tenang di alam baka. "Dari mimpi-mimpi itu, kami menyimpulkan, Tanti tak menginginkan kasus ini diperpanjang lagi," ujar Mariyanto tabah.
PERSI Jawa Timur: "Beri Teguran Soal Ambulans"
Saat dikonfirmasi soal tudingan adanya dugaan malpraktik, RS Bersalin Adiguna menolak memberi keterangan. Alasannya, masalah ini sudah ditangani oleh Persatuan Rumah Sakit Indonesia (PERSI) Jawa Timur. "Silahkan konfirmasi langsung ke PERSI Jawa Timur," kata Cicik, seorang karyawan RS Adiguna.
KOMENTAR