Sementara itu, berdasarkan hasil pertemuan antara PERSI Daerah Jawa Timur, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jawa Timur, dan Koligium Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia Cabang Surabaya (Koligium Pogi Surabaya) pada 21 Desember 2011 lalu, menyimpulkan tidak adanya tindakan malpraktik yang dilakukan RS Bersalin Adiguna Surabaya.
Mereka menyimpulkan, apa yang dialami Tanti diakibatkan emboli air ketuban. Kelainan ini merupakan kasus yang sangat jarang ditemui. Perbandingannya bisa 1:30.000 di dunia. "Emboli air ketuban adalah masuknya air ketuban yang telah pecah ke dalam pembuluh darah yang tengah terbuka. Ini dapat menyumbat pembuluh darah yang ada di paru-paru. Jika sumbatannnya meluas, dapat menimbulkan kesulitan bernafas," papar dr. Dodo Anondo MPH, Ketua PERSI Daerah Jawa Timur.
Kendati menyatakan tak ada tindakan malpraktik di RSAdiguna, PERSI Jawa Timur menyatakan telah memberikan teguran secara lisan kepada RS Adiguna atas ketidaksiapan armada ambulansnya. "Setiap RS sebaiknya memang ada ambulansnya. Tidak mungkin toh RS tidak ambulansnya?" tukas Dodo yang juga Direktur RS Umum Daerah Dr. Soetomo Surabaya.
Selanjutnya, Dodo mengatakan, RS Adiguna sebenarnya memiliki ambulans sendiri, namun karena kondisi ambulans-nya sudah tak baik, pihak RS menjualnya dan akan menggantinya dengan yang lebih baik. "Ndilalalah, kok, terjadi musibah itu. Sebetulnya RS tidak salah karena sudah punya iktikad baik akan mengganti ambulans-nya."
Amir Tejo
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
KOMENTAR