Perempuan mana yang tak sakit hati ketika mengetahui suaminya berrselingkuh? Itulah yang dirasakan Brigadir Tatik Suryaningsih (35), anggota Ditlantas Polda Jatim. Ironsinya, di tengah perjuangannya mencari keadilan demi mempertahankan rumah tangganya, ia jusrtu harus duduk di kursi pesakitan di PN Semarang.
Tatik, diampingi kuasa hukumnya DR. Sudiman Sidabukke, SH, CN, M.Hum, serta Tutik dari Savy Amira Woman Crisis Centre, menceritakan panjang lebar perjalanan kasusnya. "Tak menyangka, rumah tangga saya akan berakhir pahit seperti ini," ujar Tatik ketika ditemui NOVA, Kamis (4/8) di Surabaya.
Perempuan berkulit bersih itu menceritakan, di tahun pertama pernikahannya, kehidupan rumah tangganya berjalan harmonis. Sang suami, Supriyanto, yang selepas Akpol berdinas di Polda Jateng, rutin pulang seminggu sekali ke Surabaya. Sebaliknya, dirinya pun kerap datang ke Semarang. Namun, persoalan mulai muncul pasca kelahiran Farel Nazhir Sayyidina Ifana (6,5). Supriyanto mulai menunjukkan gelagat kuarng baik. Jadi jarang pulang dengan alasan terlalu banyak tugas di kantornya.
Di saat hubungannya dirasa kurang baik, Tatik melakukan berbagai upaya demi mempertahankan rumah tangganya, salah satunya meminta atasannya di Polda Jatim agar dipindahkan ke Jateng, agar selalu bisa berkumpul dengan suami. Anehnya, bukannya gembira didampingi istri, Supriyanto justru menolak dengan berbagai alasan. "Suami malah tidak mau menandatantangani surat permintaan pindah itu," kisanh Tatik.
Lalu pada 2006, kecurigaan adanya perselingkuhan Supriyanto semakin mendekati kebenaran. Ketika pulang ke Surabaya, saat suaminya mandi, Tatik memberanikan diri membuka ponsel suaminya. Alangkah terkejutnya ketika ia menemukan SMS mesra dari seorang perempuan. "Kamu sekarang sedang pakai celana dalam warna apa?" demikian SMS yang dibaca Tatik.
Belum selesai rasa terkejutnya, dalam laptop suaminya Tatik kembali menemukan foto-foto perempuan cantik, salah satu di antaranya hanya mengenakan celana dalam dan bra saja. "Lagi-lagi, ketika saya tanya, dia hanya berkelit. Katanya SMS itu hanya guyonan belaka," kata Tatik.
Dan hubungan suami-istri ini pun semakin memanas, ketika Tatik berusaha datang ke kantor suaminya di Polda Jateng, Supriyanto justru tak mau menemui. "Rasanya pedih kalau ingat itu," papar Tatik.
Sebaliknya, Supriyanto justru menggugat cerai Tatik ke Pengadilan Agama Surabaya, kendati akhirnya ditolak hakim. Yang dijadikan dasar gugatan Supriyanto, menurut Tatik, adalah laporan Ika, istri Gus Surya (Suryono Widodo) ke polisi di Lumajang. Konon, Gus Surya adalah guru spiritual Tatik ketika ia minta tolong agar rumah tangganya tetap bisa dipertahankan. Tapi, entah mengapa Ika justru menuduh dirinya melakukan perselingkuhan di sebuah hotel di Lumajang. Karena tak cukup bukti, kasus itu pun oleh Polres Lumajang di SP 3 alias diberhentikan.
Padahal menurut Tatik, mana mungkin dirinya berselingkuh, karena setiap datang menemui Gus Surya selalu ditemani Farel dan pembantunya. "Yang bikin saya heran, kok, ada cerita katanya saya tertangkap basah berduaan di kamar hotel," ujar Tatik. Ia mengakui, kerap menemui Gus Surya di rumahnya, dan suatu ketika menemuinya lagi di salah satu hotel di Lumajang, dan itu pun antre berasama yang lain.
Merasa sakit hati lantaran yang berada di belakang Ika adalah suaminya, Tatik balik melaporkan Supriyanto ke Polda Jatim dengan tuduhan KDRT, salah satu buktinya adalah sudah sekian tahun menelantarkan anak dan istri. Tapi, setelah di sidang di PN Surabaya, Supriyanto dibebaskan, padahal semua jaksa menuntut satu tahun penjara.
KOMENTAR