Setelah suami sirinya, Andhika Gumilang dicokok polisi, kini giliran saudara perempuannya bernama Fiska ditahan. Fiska diduga menikmati uang haram Malinda. Diperkirakan aliran dana hingga milliaran rupiah mengalir ke rekeningnya.
Fiska masih diperiksa polisi terkait kasus ini. Bila terbukti, Fiska bisa dijerat Undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda 15 miliar rupiah.
Sebelumnya, kepolisian menangkap Andhika Gumilang dengan dugaan menerima dana 311 juta dari Malinda. Rekening Andhika dicurigai sebagai tempat pencucian uang Malinda.
Bs
KOMENTAR