Cicit Soeharto, Putri Haryanti Haryowibowo dinyatakan positif sebagai pengguna barang psikotropika. Hal itu terungkap dari hasil tes urine dari laboratorium. "Tes urine sudah positif dari 3 orang itu. Dia memang mengakui menggunakan," kata Kombes Pol Anjan Pramuka Putra, Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Selasa (22/3). Anjan tak menjelaskan secara pasti sejak kapan Putri bersentuhan dengan barang haram itu. Menurut Anjan, lamanya seseorang memakai psikotropika tak memengaruhi pemeriksaan.
"Saya hanya mengarah pada penangkapan. Kalau dia mau ngaku 3 bulan atau 6 bulan enggak berpengaruh juga, kan itu hak dia," tandas Anjan.
Sampai saat ini, Putri masih mendekam di balik jeruji tahanan Polda Meto Jaya. Penyidik tidak akan menitipkan Putri ke rumah tahanan di luar Polda. "Belum akan dipindahkan. Untuk sementara di sini dulu," kata Anjan. Isna
PROMOTED CONTENT
REKOMENDASI HARI INI
5 Tips Belanja Bulanan Hemat, Nggak Takut Harga Minyak Goreng Naik!
KOMENTAR