"Udah datangi pada kami, Ramdan juga datang. Pintar sekali dia berbaik-baik mendatangi kami. Dia datang minta maaf secara pribadi,. Sekitar 15 Mei atas nama UGB mereka minta maaf," jelas Muhammad Yahya Rasyid, SH.,MH, tim kuasa hukum Hakim Rauf, saat ditemui tabloidnova.com di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/5).
Dalam laporan, Hakim mengaku banyak sekali mengalami kerugian, mulai dari pencurian 400 gram emas, hingga penipuan pengobatan, yang dialami orangtuanya. "Selain pencurian emas, orangtua korban dijanjikan untuk hidup 5 tahun lagi. Dia sakit kanker. Tapi GB menilai dia kena santet. Akhirnya berobatlah di GB. Terus disuruh bayar dengan sapi madina 1 kerbau harganya 250 juta. Dan itu harus 2 untuk orangtuanya, jadi total 500 juta. Tapi ternyata orangtuanya meninggal sebelum 5 tahun," bebernya.
Meski berkali-kali merasa dibohongi, korban mengaku memaafkan GB, asalkan ia melakukan beberapa hal. "Kalau dia minta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi lagi, kita akan maafkan. Asal semua kerugian kami emas yang dicuri hingga pengobatan dan korban lainnya diganti," ucapnya.
Icha/Tabloidnova.com
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
KOMENTAR