Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombespol. Rikwanto menjelaskan, Ustaz Guntur Bumi alias UGB ditangkap lantaran diduga melakukan penipuan atas seorang wanita yang bernama Irfani.
"Pasien berobat, tubuhnya keluar ulat, kecoa, batu pasir, dan lain-lain. Selain itu UGB juga mengatakan bahwa korban kena guna-guna," terang Rikwanto, Senin (5/5).
Dijelaskan Rikwanto, UGB juga melakukan pembersihan di rumah korban. Hasilnya, korban diminta membayar 76 juta rupiah. Namun, semuanya tak membuahkan hasil.
"Saat rumah bersih-bersih ditemukam potong jarum jahit dan lain-lain. Rumahnya di daerah Bekasi," beber Rikwanto.
UGB diperiksa di Subdit-Kamneg (Subdit Keamanana Negara) "Penipuannya berkairtan apa yang dilakukan GB dalam pengobatan dan disitu ada unsur penipuan."
Icha/Tabloidnova.com
KOMENTAR