"Dia tanya, gimana ceritanya bisa jadi tersangka, saya belum jadi saksi. Saya bilang jangan panik. Ini adalah penyidikan, bukan berarti jadi tersangka sudah pasti bersalah," cerita Sunan Kalijaga, kuasa hukum UGB, saat ditemui tabloidnova.com di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/4).
Sunan menanyakan kepada polisi surat ketetapan menjadi tersangka."Kami ke sini guna mencari tahu, beliau jadi tersangka dari kasus yang mana. Ada beberapa laporan polisi, penipuan, pelecehan seksual. Kami belum dapat panggilan resmi," ungkap Sunan.
Melalui Sunan, UGB menyatakan kesiapan untuk diperiksa. "Kalau dipanggil, UGB kooperatif bawa data dan bukti serta saksi."
Icha / Tabloidnova.com
KOMENTAR