Tak hanya Dul, sang pengacara, Lydia Wongsonegoro pun ikut mempertanyakan kasus ini. "Dari awal korban sudah memaafkan, kenapa perkara ini masih berlanjut?" tanya Lydia saat ditemui tabloidnova.com di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/4).
Menurut Lydia, sejak kasus ini disidangkan, semua saksi sudah memberikan keterangan. "Saksi semua dari awal sudah meringankan," kata Lydia.
Hingga kini, masih ada satu orang saksi yang belum didengarkan keterangannya. "Satu orang tidak datang. Minggu depan kesaksian kedua orang tua Dul, yaitu Maia dan Dhani. Keduanya wajib datang," tegas Lydia.
Icha / Tabloidnova.com
Berita yang lebih lengkap dan dalam ada di Tabloid NOVA. Belinya enggak repot, kok.
Sahabat NOVA bisa pilih langganan di Grid Store, atau baca versi elektroniknya (e-magz) di Gramedia.com, MyEdisi, atau Majalah.id.
KOMENTAR