Akibat tayangan yang dipandu Fenny Rose sebagai pembawa acaranya itu, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mendapat laporan ratusan warga panik usai menyaksikan infotainment yang disiarkan setiap hari itu.
"Akibat sebuah tayangan di salah satu stasiun televisi, di Nangulan (sebuah kecamatan di Kabupaten Kulon Progo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, red) tim relawan dan SAR harus mengurus secara swadaya 550 orang pengungsi yang terganggu akibat tayangan Silet," kata Ketua KPI Pusat, Dadang Rahmat Hidayat saat dijumpai di Sekretariat Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Gedung Bapeten Jl.Gajah Mada No.8 lt.6 Jakarta Pusat, Senin (8/11) petang.
Penghentian tayangan bermuatan gosip ini, akan diberlakukan mulai esok hari. Penghentian ini akan terus berlanjut sampai dengan status siaga yang ditetapkan pemerintah dicabut. "Kita berikan sanksi kepada Silet RCTI. Kami beri satu teguran dan penghentian kepada tayangan Silet. Kami menghentikannya sampai pemerintah mencabut status siaga di Merapi," ujar Dadang. "Tayangan itu dihentikan mulai besok. Belum ada pernyataan Silet dihentikan secara resmi. Kami mau hal ini dipatuhi, kalau enggak dipatuhi pasti ada sanksi. Programnya dihentikan sementara," tambah Dadang.
Ketua KPI pusat menghimbau kepada media, tak hanya kepada Silet, agar bisa memerhatikan konten berita yang akan disajikan kepada masyarakat. "Begitu besar pengaruh yang diakibatkan oleh media terutama media elektronik. Makanya diharapkan media bisa memerhatikan akurasi media dan bisa membantu menyelesaikan masalah," tutur Dadang.
Okki
KOMENTAR