Akibat mencuri cokelat dan uang, seorang pria asal Iran bakal kehilangan tangannya. Hakim setempat meminta aparat menahan pria tersebut setelah vonis dijatuhkan padanya. Hakim memutuskan sang pria dijatuhi hukuman dengan memotong salah satu tangannya serta ditahan selam satu tahun dalam penjara.
Pria tersebut ditangkap pada bulan Mei 2010 setelah mendapati uang US$ 900, cokelat, dan sarung tangan di dalam mobilnya. Undang-undang Islam Iran menjelaskan, pemotongan tangan akan dilakukan terhadap pencuri yang berulangkali melakukan perbuatannya. konon pria tersebut sudah beberapa kali dihukum akibat aksinya.
Pihak berwenang juga telah memotong tangan seorang pria lain yang divonis bersalah atas perampokan di kota Mashhad, belum lama berselang.
Uda
KOMENTAR