Tunjangan untuk anak-anak itu, kata Sumatrini, akan digunakan untuk biaya hidup dan sekolah mereka. Soal ketiga anak mendiang yang disebut memilih tinggal bersama pihak keluarga Refo, juga dibantah Sumatrini. "Mereka tadinya tinggal bersama Rudi, kakak Reni. Suatu malam keluarga Refo datang dan menjemput paksa. Mereka bertiga sampai menangis karena memang betah di keluarga Rudi."
Bahwa Joseph pernah mengajak damai, ungkap Sardi, adalah benar. "Kami punya surat perjanjian perdamaian yang mereka serahkan. Keluarga tidak mau menandatangani karena merasa kecewa. Kesannya, nyawa Reni mau diganti uang. Di surat itu mereka berjanji memberi deposito senilai Rp 1,2 milyar dan tunjangan Rp 5 juta tiap bulan yang akan cair enam bulan setelah perjanjian ditandatangani," urai Sardi.
Keluarga menganggap, selama ini Reni yang telah keras bekerja menjalankan roda perusahaan yang didirikan pasangan itu. "Sebagai jaminan ke bank, Joseph mendorong Reni meminjam sertifikat rumah Rudi, kakak Reni, agar pinjaman cair. Sekarang, sertifikat rumah itu masih di bank dan saat kami minta pertanggungjawaban, Joseph bilang dia tak mau tahu."
SITA DEWI
KOMENTAR