Selang beberapa saat, Yh juga mendatangi polres untuk melaporkan kejadian serupa. Petugas kepolisian ini juga melapor bahwa dirinya telah menjadi korban KDRT karena telah dianiaya istrinya. "Iya, setelah saya laporan. Suami saya juga melapor ke polisi," ujar Sa.
Menurut Sa, dalam peristiwa pertengkaran di rumahnya itu dia mengaku juga sempat memukul sang suami menggunakan sabuk polisi milik Yh. "Memang, saya sempat memukul dia menggunakan sabuk polisinya dia. Tapi, itu saya lakukan untuk sekadar membela diri," tambah ibu empat anak ini.
Kapolres Tuban, AKBP Nyoman Lastika mengungkapkan, kasus ini masih dalam proses awal. Setelah menerima laporan, pihaknya baru meminta keterangan dari pelapor. "Dua-duanya lapor. Dan kita masih melakukan pemeriksaan untuk mengetahui secara persis permasalahan yang terjadi. Siapa yang menjadi penyebab dengan memulai pertengkaran tersebut," ungkap Nyoman.
Jadi, lanjutnya, meskipun dua-duanya sama melapor, tetap saja ada satu orang yang bisa ditetapkan sebagai tersangka.
nst31/surya
KOMENTAR