Kasat Reskrim Polresta Malang, AKP Rofiq Ripto Himawan menambahkan, saat disekap, Bimo yang ditempatkan di salah satu ruangan di lantai dua sempat mencoba melarikan diri. Namun upaya ini digagalkan Rendi dan Lutfi. Beberapa warga sempat melihat keributan kecil, namun tidak berani mencampuri. "Rendi dan Lutfi mengatakan, mereka menangkap maling dan akan mengurusnya sendiri. Karena itu warga tidak ikut campur," terang Rofiq.
KOMENTAR