Menurut pengacara Babeh, Rangga B Rikuser, kliennya mengaku tidak memperjualbelikan organ tubuh korbannya, namun hanya menikmati saat membunuh dan menyodomi anak-anak jalanan tersebut.
Berita yang lebih lengkap dan dalam ada di Tabloid NOVA. Belinya enggak repot, kok.
Sahabat NOVA bisa pilih langganan di Grid Store, atau baca versi elektroniknya (e-magz) di Gramedia.com, MyEdisi, atau Majalah.id.
KOMENTAR