Atas perbuatannya tersebut, Babeh dijerat Pasal 340 dan 338 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun atau maksimal hukuman mati. Menurut Boy, pihaknya tak mau terburu-buru menyimpulkan dan masih menyelidiki lebih lanjut kemungkinan adanya pelaku lain. "Namun, sementara ini pelakunya diketahui tunggal," ujarnya.
Berita yang lebih lengkap dan dalam ada di Tabloid NOVA. Belinya enggak repot, kok.
Sahabat NOVA bisa pilih langganan di Grid Store, atau baca versi elektroniknya (e-magz) di Gramedia.com, MyEdisi, atau Majalah.id.
KOMENTAR