Suliha, 22 warga Dusun Mayangan Desa Srikaton Kecamatan Ngantru Kabupaten Tulungagung menjadi korban trafficking di Malaysia Mei 2009 silam. Ia dijadikan PSK oleh dua mucikari Ny Nur dan Ny Wati yang dikenalkan oleh tekong Sumari, 35 warga Kecamatan Wlingi Kabupaten Blitar. Gadis lulusan SMP ini dijanjikan pekerjaan oleh Sumari menjadi TKW di Brunei Darussalam sebagai pelayanan restoran.
Sebelum berangkat, untuk meyakinkan Sumari memberikan uang Rp 1 juta kepada orangtua Suliha, Budi Suprihatin dan Suyulia. Sesampainya di Bandara Juanda, bukan diberangkatkan ke Malaysia tapi Suliha malah diserahkan pada dua wanita bernama Ny Nur dan Ny Wati yang diduga mucikari. Ternyata dia dibawa ke lokalisasi liar Lumbang Serawak.
Suliha disekap dalam kamar bersama dua orang perempuan lainnya. Dari mereka, dia tahu akan dijual dijadikan PSK. Suliha sempat berusaha kabur 2 kali tapi tertangkap preman penjaga lokalisasi, bahkan sempat diperkosa hingga kini kondisinya hamil 5 bulan.
Berkat bantuan seorang warga Indonesia yang bekerja di Brunei Darussalam, Suliha dibawa ke KBRI. dipulangkan akhir Oktober 2009 lalu. "Saya dan keluarga bingung, melapor ke polisi atau tidak. Akhirnya setelah Pak Sumari tidak mau bertanggungjawab, keluarga sepakat melaporkannya ke polisi," tandasnya.
Secara terpisah KBO Reskrim Polres Tulungagung Iptu Siswanto ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan korban Suliha, tapi kini polisi masih menyelidiki penipuan yang dilakukan Sumari. "Dugaan trafficking-nya masih akan kita perdalam lagi, sementara terlapor Sumari sedang kita cari keberadaanya," kata Priyono.
ais/surya
KOMENTAR