Dua awak kabin perusahaan penerbangan Emirates telah dijatuhi hukuman tiga bulan penjara di Dubai karena layanan pesan singkat (SMS) sexy secara terang-terangan dan serangkaian kasus perbuatan tak seronok oleh orang asing
Pasangan itu, seorang awak penerbangan berkebangsaan India dan penyelia dinas kabinnya, dinyatakan bersalah "memaksa untuk berbuat dosa" sehubungan dengan pesan tersebut yang awalnya dijatuhi hukuman enam bulan penjara, kata harian The National sebagaimana dikutip dari Reuters.
Hukuman itu dikurangi dalam pengadilan banding pekan lalu jadi tiga bulan dan perintah deportasi terhadap pasangan tersebut dicabut, katanya. Surat kabar itu tak mengungkapkan isi pesan tersebut.
Wanita jurubicara perusahaan penerbangan Emirates tak bersedia mengomentari kasus itu karena masih dalam proses. Kasus tersebut mencuat setelah suami awak penerbangan itu mengajukan surat terhadap istrinya satu tahun lalu. Sang suami menuduh istrinya memiliki "hubungan gelap" dengan penyelianya. Pasangan itu telah berada dalam proses perceraian sejak 2007. Kasus itu adalah kasus susila paling akhir terhadap orang asing yang dituduh tak menghormati moral setempat.
Dalam kasus terpisah, satu pasangan Inggris yang berciuman di tempat umum di Dubai menghadapi hukuman satu bulan penjara yang dijatuhkan setelah seorang ibu berkebangsaan Emirat mengeluh anaknya telah melihat tindakan seronok itu.
Pasangan tersebut, pria Inggris yang tinggal di Dubai dan seorang teman wanitanya, ditangkap pada November, dengan tuduhan berciuman dan saling sentuh secara intim di depan umum dan mengkonsumsi alkohol, kata pengacara mereka. Mereka dijatuhi hukuman penjara satu bulan.
KOMENTAR