"Saya tertarik karena akan dijamin sama Robi, ongkos dan makan saya saat saya berada di dalam LP," ujarnya. Komar adalah napi kasus pencurian uang Rp 400 juta di sebuah perusahaan di Pulomas. Ia divonis hukuman 3,5 tahun penjara sejak Juni lalu. "Saya baru jalanin sekitar tujuh bulan," katanya.
KOMENTAR