Heroin seberat sekitar 10 gram senilai Rp 12 Juta itu lalu diserahkan Sarminah ke salah satu napi LP Cipinang yang pura-pura dibesuknya saat itu yakni Komarudin (33) alias Komar. Setelah berhasil mengirim heroin itu ke tangan Komarudin, Sarminah lega dan kembali pulang ke rumahnya.
KOMENTAR