Boy menambahkan, hasil pemeriksaan terhadap kejiwaan Babeh, menunjukkan bahwa kondisinya stabil dan sadar saat melakukan kejahatan tersebut. Kepada polisi, tersangka yang mengontrak kamar di Jalan Haji Dalim RT/RW 06/02, Pulogadung, Jakarta Timur, itu juga mengakui semua perbuatannya.
Berita yang lebih lengkap dan dalam ada di Tabloid NOVA. Belinya enggak repot, kok.
Sahabat NOVA bisa pilih langganan di Grid Store, atau baca versi elektroniknya (e-magz) di Gramedia.com, MyEdisi, atau Majalah.id.
KOMENTAR