"Suminem berkaca-kaca saat mendengar suaminya tak ditahan lagi. "
Meski keduanya mendapat penangguhan penahanan mengingat mereka tulang punggung keluarga, rasa khawatir tetap menyelimuti Suminem. "Saya tetap takut kalau nanati suami ditahan lagi. "Masak, sih, hanya gara-gara mengambil sebiji semangka, suami saya sampai digebuki lalu ditahan seperti ini," ujarnya sambil terus menangis.
Yang jelas, gara-gara kasus ini, si pemilik kebun semangka, Darwati (55), jadi bahan gunjingan. "Kesannya, saya jahat sekali. Cuma gara-gara sebiji semangka sampai memenjarakan oarng," ujar perempuan ini (Selasa, 2/12).
Ia sedih karena tak hanya sekali itu hasil kebunnya hilang atau dirusak orang tak dikenal. Apalagi, hanya itulah gantungan hidupnya sejak suaminya meninggal empat tahun silam. "Kalau penghasilan saya satu-satunya ini diambil orang, terus saya dapat uang dari mana? Lahannya saja, sewa, bukan milik sendiri. Saya pribadi tidak punya apa-apa," ujar ibu lima anak itu.
nova.id
Semangka Berujung Penjara 2
"Dua terdakwa pencuri semangka ini langsung sujud syukur setelah hakim memberi "kebebasan." "
Darwati juga mengaku, menyerahkan semua masalah ini ke kemenakannya. Termasuk soal tidak mencabut pengaduan ke polisi agar masalah tak sampai ke pengadilan. "Semua diurus Wan, Gaguk, dan Gagat. Saya ini orang kecil yang tidak tahu apa-apa," tutur Darwati sambil menambahkan, anak bungsunya yang duduk di bangku SMP juga sempat mogok sekolah karena pemberitaan media massa memberi kesan ibunya orang jahat dan tak punya hati.
Tetap Dihukum Meski cercaan dan tudingan ke arah jaksa Dwianto bertubi-tubi, Dwianto tetap pada pendapatnya, dua sekawan itu harus dihukum. "Ini bukan sekadar persoalan obyek barang yang dicuri, melainkan soal pasal 363 KUHP. Menurut amanat UU, keduanya harus ditahan karena ancaman hukuman di atas lima tahun. Jadi, bukan hanya persoalan sebiji semangka, tapi konstruksi hukumnya memang demikian," kata Dwianto, usai sidang. (Bersambung)
Gandhi Wasono M.
PROMOTED CONTENT
REKOMENDASI HARI INI
Ini 5 Cara agar Tidak Boros dalam Menggunakan Dompet Digital
KOMENTAR