Kasus pencabulan anak dibawah umur nampaknya kian marak, ironisnya kali ini pelakunya pria berusia 50-an tahun. Seperti yang dilakukan Kad (57) dan Edi (50). Dua tersangka dengan korban dan TKP berbeda ini sudah mendekam di sel sementara Polres OKU.
Menariknya kedua tersangka sama-sama berprofesi sebagai tukang ojek, tersangka Edi yang tinggal di Lingkungan Sarangelang Kecamatan Baturaja Timur ini terpaksa meringkuk di balik jeruji setelah mencabuli Mawar (nama samaran).
Berita yang lebih lengkap dan dalam ada di Tabloid NOVA. Belinya enggak repot, kok.
Sahabat NOVA bisa pilih langganan di Grid Store, atau baca versi elektroniknya (e-magz) di Gramedia.com, MyEdisi, atau Majalah.id.
KOMENTAR