Di sisi lain kasus pencabulan juga dilakukan tersangka Kad berprofesi sebagai tukang ojek ini mencabuli Melati (14) pelajar SMP yang masih terbilang tetangganya Selasa (8/12). Modusnya saat korban datang kerumah pelaku yang berjarak sekitar 100 M dari rumah korban untuk menagih arisan. Pelaku menyuruh korban pulang dengan alasan dia sedang ribut dengan isterinya, saat korban pulang, pelaku lalu mengejar korban dan langsung mencabuli korban dengan cara memeluk dan mencium korban. Kasus ini langsung dilaporkan keluarga korban kepolisi, Kad yang beralamat di Jalan Gotongroyong Kecamatana Baturaja Timur kini sudah meringkuk di balik jeruji besi.
Kapolres OKU AKBP Budi Indera Dermawan SIK melalui Kasat Reskrim Polres OKU AKP Efryanto Tambunan SE yang dikonfirmasi wartawan Kamis (10/12) mengatakan dua tersangka kini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres OKU.
Eni/Sripo
KOMENTAR