Suharto menyesalkan tindakan Cecep dan kawan-kawan yang memilih main hakim sendiri ketimbang melaporkan kepada polisi.
Dia mengatakan, setelah mendapat laporan dari keluarga Ferdi, pihaknya langsung memeriksa sejumlah orang yang mengetahui kejadian tersebut. Hasilnya, Cecep dan beberapa warga lainnya terbukti melakukan penganiayaan. "Menurut dokter di Rumah Sakit PMI yang melakukan visum, terdapat perdarahan di bagian belakang kepala korban," katanya.
(Warta Kota)
KOMENTAR