Tak hanya itu, ia juga tak menggunakan supir, tapi menyetir mobil sendiri. Namun, Dewi juga tidak sendiri. Ia dikawal oleh tim eksekusi dari Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.
Kedatangan Depe ke Kejaksaan untuk melengkapi berkas administrasi. Tak lama kemudian, ia dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu untuk menjalani hukuman 3 bulan penjara lantaran dinyatakan bersalah oleh Mahkamah Agung atas kasus penganiayaan saat syuting film 'Arwah Goyang Jupe-Depe'.
Icha/Tabloidnova.com
Berita yang lebih lengkap dan dalam ada di Tabloid NOVA. Belinya enggak repot, kok.
Sahabat NOVA bisa pilih langganan di Grid Store, atau baca versi elektroniknya (e-magz) di Gramedia.com, MyEdisi, atau Majalah.id.
KOMENTAR