Lantaran hal itu, sidang mediasi kembali ditunda. "Di reschedule lagi tanggal 5 Maret, satu bulan, lama ya," tutur Jusuf yang dijumpai tabloidnova.com di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Jalan PKP, Jakarta Timur.
Lamanya proses sidang cerai Tari dan Jusuf lantaran keduanya sudah tak tinggal di kediaman yang sama. Sementara sidang cerai Tari dan Jusuf dilangsungkan di wilayah Jakarta Timur.
"Enggak tahu kenapa lama, karena masalah panggilan alamat saja," kata Jusuf. "Ini kan Jakarta Timur, pak Jusuf di Jakarta Selatan," jelas pengacara Jusuf, Michel Stanley. "Mediasi sebenarnya enggak bisa ditunda, makanya diskors," imbuh Jusuf.
Okki/Tabloidnova.com
KOMENTAR