"Olga pasrah dan berserah diri diri saja," ujar kuasa hukum Olga, Wibawa, saat dihubungi, Selasa (7/1).
Wibawa menyatakan, kliennya bingung mengapa gaya melawaknya bisa dipidanakan. Padahal, menurut Wibawa, saat itu kliennya hanya berniat bercanda tanpa bermaksud menyakiti pihak manapun. " Dia juga bingung kenapa kok komedi ini bisa dipidanakan," tutur Wibawa.
Selama kasus bergulir di kepolisian, Olga sudah dua kali meminta maaf. Namun, niat baik Olga itu tak pernah ditanggapi oleh dokter Febby. "Misalnya ada kekhilafan, Olga sudah minta maaf kepada yang bersangkutan sebanyak dua kali di acara komedi itu," jelasnya.
Okki/Tabloidnova.com
Berita yang lebih lengkap dan dalam ada di Tabloid NOVA. Belinya enggak repot, kok.
Sahabat NOVA bisa pilih langganan di Grid Store, atau baca versi elektroniknya (e-magz) di Gramedia.com, MyEdisi, atau Majalah.id.
KOMENTAR