"Iya, kecewa dengan hukum di Indonesia," ujarAnnisa di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis (5/12).
Annisa tahu persis, berkas serta bukti kasusnya sudah diserahkan kepada pihak kejaksaan. Namun, berkas-berkas itu dikembalikan ke kepolisian dengan alasan kurang lengkap.
"Mereka bilang kurang lengkap, apa yang dilengkapi lagi? Kan saksi sudah lebih dari dua, harusnya sudah cukup, ini sudah 20 saksi," sungut Annisa.
Lucunya, menurut Annisa, ia malah diminta penyidik untuk memanggil saksi dari tersangka untuk melengkapi penyidikan. Padahal, sebagai pihak korban, Annisa tak pernah mengenal orang-orang 'di belakang' Sandy.
"Bukti dan tanda terima sudah dilengkapi. Korban ada tiga ribuan orang. Sudah ada saksi korban 20 orang, itu lebih dari cukup, malah diminta saksi dari tersangka. Kita kan enggak tahu orang dan alamatnya dimana," geram Annisa.
Saking kesalnya karena kasusnya terus menerus ditarik ulur, Annisa menduga pihak Sandy sengaja memberikan sejumlah uang agar terlepas dari jerat hukum. "Mungkin karena kami korban, duitnya enggak ada, kalau mereka kan tersangka, ambil duit Rp 25 milyar, terus sogok sana-sini. Kenapa Cici dan Sandy tetap menipu karena tak tersentuh hukum. Mereka buka (perusahaan fiktif) , penipuan lagi dan melenggang dengan seeenaknya," tukas Annisa.
Okki/Tabloidnova.com
KOMENTAR