Eddies menerima aliran dana dari suaminya, Ferry Setiawan, yang diduga melakukan penipuan atas bisnis batu bara fiktif.
"Siapapun (bisa jadi tersangka), kalau ada kaitan ketelribatan dengan FL (Ferry). Istri pun bisa jadi tersangka," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Rikwanto di Polda Metro Jaya, Selasa (12/11).
Selama masih berstatus sebagai seorang saksi, pihak kepolisian belum mencekal Eddies. "Hari Senin masih diperiksa sebagai saksi, jadi belum ada (pencekalan)," tutur Rikwanto.
Okki/Tabloidnova.com
Berita yang lebih lengkap dan dalam ada di Tabloid NOVA. Belinya enggak repot, kok.
Sahabat NOVA bisa pilih langganan di Grid Store, atau baca versi elektroniknya (e-magz) di Gramedia.com, MyEdisi, atau Majalah.id.
KOMENTAR