"Setelah mendengar laporan, kita langsung melakukan penyelidikan, menghubungi pihak terkait melakukan pengecekan ke TKP. Di kos tersebut memang sudah bau busuk, akhirnya kami mendobrak bersama RW setempat dan keluarga," ujar Kompol Widarto, saat ditemui tabloidnova.com di kantornya, Polsek Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (5/9).
Setelah melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara, jenazah Prahara pun langsung dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. "Setelah melakukan penyelidikan, kita bawa ke RSCM untuk divisum. Tapi, dari pihak keluarga, orangtua langsung memohon untuk tidak di otopsi," katanya.
Diungkapkan Widarto, keluarga meminta agar polisi tidak melanjutkan penyelidikan jika tidak ada tanda-tanda penganiayaan atau kriminal lainnya. "Mereka meminta surat pernyataan, bahwa bila di kemudian hari tidak ditemukan tanda-tanda atau segala macam, maka kita tidak akan melakukan penyelidikan," lanjutnya.
Icha/Tabloidnova.com
KOMENTAR