Pengaduan polisi yang dilaporkan Kanaya Tabitha (41) terhadap Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Kalimantan Timur, Prisklilla Evalianitha, di Polda Metro Jaya, 25 Juni 2013, sepertinya tidak membuat desainer itu puas.
Key --sapaan Kanaya Tabitha-- semakin geram. Di akhir pekan lalu, Jumat (26/7/2013), Key kembali mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya. Saat itu, Key tidak menjalani pemeriksaan.
Key melaporkan lagi Evalian ke polisi atas dugaan melakukan tindakan fitnah dan pencemaran nama baik setelah mendapat ancaman dan fitnah melalui pesan pendek yang dikirim pengusaha muda asal Jakarta itu.
"Ada beberapa SMS dari dia (Evalian), juga email yang dia sebarkan, yang isinya berupa ancaman untuk menghancurkan karir saya," kata Key saat dihubungi melalui telepon, Senin (29/7/2013). Sikap Evalian itu semakin membuat Key geram.
Lewat pesan pendek itu, lanjut Key, Evalian juga dinilai menyebarkan informasi ke banyak orang agar tidak membeli baju-baju rancangannya. "Dia (Evalian) sudah memutarbalikan fakta," tegas Key yang kini tinggal di Kanada itu.
Di laporan polisi sebelumnya, Key mengadukan Evalian karena diduga melakukan penggelapan dan penipuan. Janji Evalian membayar 11 baju rancangan Key dan perhiasan senilai total Rp 130 juta tidak ditepati pengusaha muda itu.
Tribunnews
KOMENTAR